LAHAT,Lahatindependen.com – Usai melaporkan suaminya AP yang berstatus ASN di Lahat menjabat Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda ke SPKT Polda Sumsel atas kasus dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini LP Istri sah terlapor mengadu kepada Bupati Lahat Bursa Zarnubi. LP sebagai korban datang langsung ke Pendopoan, Rumah dinas bupati Lahat di dampingi Kuasa Hukumnya, Senin, (14/425).
Pada pertemuan dengan Bupati Lahat, kuasa hukum korban Amirul Husni SH.menyampaikan, bahwa ia datang untuk memihak hukum untuk menyampaikan laporan tentang kasus persoalan kliennya dengan pelaku suaminya yang merupakan salah satu oknum pejabat di Bappeda Lahat.
“Pada pertemuan ini kami menyampaikan kronologis kejadian, ada beberapa bukti yang disampaikan baik yang tertulis dan rekaman, dan bupati berkenaan meihat, menyaksikan video apa yang terjadi,” ujarnya.
Dirinya berharap, dan yakin bahwa Bupati Lahat Bursah Zarnubi, juga telah mengabdi kepada masyarakat, dan akan menelaa tindakan kepada oknum secara objektif.
Kemudian Korban LP, juga berharap setelah menemui Bupati Lahat, akan memenuhi haknya untuk melaporkan apa yang telah dilakukan pelaku, selebihnya serahkan kepada kuasa hukum.
Sememtara, Bupati Kabupaten Lahat, Bursa Zarbubi menerima baik kedatangan kuasa hukum Amirul Husni SH dan korban LP. Ia menyampaikan bahwa telah mendengar berita ini di media-media.
“Kebetulan hari ini korban dan kuasa hukumnya datang memberikan berkas pengajuan untuk memohon kepada Pemda Lahat melakukan tindakan,” ucap Bursah.
Dikatakannya, ia instruksikan jajarannya untuk mempelajari dulu bukti-bukti dan videonya apakah bisa diambil tindakan.
Awalnya korban LP telah mencurigai adanya hubungan gelap suaminya inisial AP tersebut sejak tahun 2022. Namun saat itu masih berusaha mempertahankan rumah tangga dan menasihati sang suami agar berubah.
Ironisnya sang suami juga disebut telah mengakui bahwa dirinya menikah siri dengan perempuan berinisial DF, yang saat ini sedang hamil tujuh bulan.
DF diketahui merupakan mantan staf suami pelapor di lingkungan Pemkab Lahat, dan kini berstatus sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan.
Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, klien LP melakukan pemeriksaan medis, dan dari hasil tersebut ditemukan indikasi adanya penyakit yang diduga ditularkan dari suaminya. (D03)