Chan Chan Dibawa ke BNN Empat Lawang

LAHAT,Lahatindeenden.com – Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Haerudin, S.H. melalui Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan Sat Resnarkoba untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya beredarnya vidio viral di media Online dan Medsos melalui Banpol.

Personel Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati pelapor Andre namun ia menjelaskan bahwa hanya sebagai pengirim Banpol dan info tentang Video tersebut pada Mia yang merupakan teman dekat terlapor.

Satresnarkoba  menghubungi dan menemui Mia untuk mengumpulkan keterangan, MIA Video CHANDRA FIANTO ALS CHANCHAN sudah lama tersimpan di Hp Mia yang  punya hubungan asmara dengan CHANCHAN namun sedang ada masalah. Sehingga Mia mengadukan  memberikan Video pada Andre dan menjadi bahan Banpol.

Pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 Sekira jam 09.30 wib tim Satresnarkoba Polres Lahat dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba mendatangi Kembali rumah CHANCHAN dan berhasil menemuinya kemudian dilakukan penggeledahan di rumah milik CHANCHAN dan tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan Narkotika jenis sabu.

Lalu tim Sat Res Narkoba Polres Lahat tetap membawa CHANCHAN ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan terkait dengan Video yang diduga dirinya.


Dalam keterangannya ia mengaku bahwa benar pria dalam Video itu adalah dirinya yang sedang mengkonsumsi sabu, dan ia sendiri yang memvideokannya.

Video itu ia buat pada bulan Mei tahun 2024 dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan aktifitasnya kepada pacarnya.


Lalu CHANCHAN dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya positif mengandung METH (Sabu), mengakui bahwa ia masih sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Usai di periksa CHANDRA FIANTO ALS CHANCHAN, dibawa ke BNNK Empat Lawang untuk dilakukan rehabilitasi medis dan social terkait ketergantungannya dengan Narkotika jenis sabu.

Polres Lahat melalui Resnarkoba sudah menindak lanjuti laporan melalui Banpol yang sudah viral di media online dan medsos dan sudah memprosesnya sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *