Oknum ASN Lecehkan Wartawan, Kantor DPRD Dikepung Pengunjuk Rasa

LAHAT,Lahatindependen.com – Peristiwa yang kurang mengenakan di terima Jurnalis Kabupaten Lahat saat sedang bertugas peliputan Sidang Paripurna I Pelantikan 40 anggota DPRD terpilih beberapa hari yang lalu.

Saat itu, para awak media sedang melakukan pengambilan gambar, tiba-tiba terdengar dari pengeras suara ada instruksi dari salah satu oknum ASN yang bertugas di Staf Kantor DPRD Lahat, agar para Jurnalis segera untuk meninggalkan ruangan.

Dalam penyampaian oknum ASN yang di ketahui bernama Linoki (40), meminta agar Wartawan keluar ruangan karena didalam ruangan rapat banyak tergeletak barang berharga milik anggota dewan beserta keluarga di atas meja nanti hilang kata Linoki melalui pengeras suara.

Ucapan Linoki ini membuat para awak media merasa dilecehkan, karena dianggap secara tidak langsung telah memfitnah wartawan yang ada di ruang sidang tersebut.

Akibat ulah dari oknum ASN itu, Oganisasi Pers Kabupaten Lahat terdiri dari PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD pada Rabu, (4/9/24) pukul 09.00 wib.

Dalam orasinya mantan Ketua PWI Lahat Ujang Nasroni mengecam tindakan oknum ASN yang telah mengusir wartawan yang sedang bertugas, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU PERS) yaitu pasal 18 ayat 1, bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Aksi kami lakukan ini guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum-oknum pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan,”teriaknya.

lanjut pria yang di sapah Ujang ini, jika tuntutan kami tak ada tindak lanjutnya, maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi, ini saja teman-teman Jurnalis di daerah lainnya juga sudah siap memberikan support moril dengan melakukan aksi yang serupa,”ujarnya didepan rekan-rekan jurnalis dan pihak kepolisian yang sedang bertugas mengamankan aksi.

Aksi damai tersebut di hadiri Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel (Jhonheri), Koordinator Lapangan Ishak Nasroni (PWI Sumsel)
Orator Ketua PWI Lahat (Nurmala), Ketua IWO Lahat (Suplemen),
Ketua IWO Indonesia (Heri), Ketua FJL (Lili Hartati), Ketua SMSI
(Dafri), Ketua PWRI (Meriansyah), dan Penasehat Hukum Imam Rustandi SH.

Adapaun beberapa pernyataan sikap dari Jurnalis Lahat Bersatu;

-Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki.

-Meminta supaya oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.

-Meminta agar tuntutan ini segera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang dimaksud.

-Permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini kerana hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

Sementara itu, Marliansyah mewakili Pimpinan ASN, menampung dan menerima tuntutan dan aspirasi tersebut dari Jurnalis Lahat dan Ia mengatakan akan menyampaikan ke Bupati.

” Saya selaku mewakili pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan, untuk proses pelaksanaannya yang tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” jelasnya. (Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *