LAHAT,Lahatindependen.com – Anggota Polsek Merapi Barat SPK III melaksanakan Penjemputan 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Barat.
Duo orang terduka diketahui bernama Rian irawan, dan Yuhanto, warga Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Lahat, kedua orang terduga datang dari Desa Ramai Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim dengan mengendarai sepada motor Suzuki FU ke Desa Gedung Agung. Sabtu (20/7)24).
Sesampai di Desa Gunung Agung, mereka berdua duduk di pondok kebun karet milik warga. Secara bersamaan lewat seorang warga dan menanyakan perihal keberadaan mereka di pondok tersebut.
Mendengar pertanyan warga, kedua terduga berlari kencang meninggalkan warga dan menimbulkan kecurigaan spontan salah satu warga tersebut langsung mengejar kedua pelaku yang melakukan perlawanan dan mengeroyok warga tersebut sehingga mengakibatkan salah satu warga Desa Gedung Agung terluka.
Melihat warganya terluka, ramai-ramai warga mengeroyok kedua terduga, hingga membuat keduanya babak belur di tangan warga Gedung Agung
Polisi terut mengamankan barang bukti Dua bilah pisau, Satu unit sepeda motor, jenis Suzuki, satu karung cat semprot, dan stik pancing.
Usai mendapatkan perawatan medis, kedua terduga di amankan ke Polres Lahat untuk mempertanggung jawabkan tindakanya.