LAHAT,Lahatindeenden.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kanit Reskrim Polsek Merapi barat Ipda Rendy Lawisky STr. K, dan personel Polsek Merapi Barat telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan, terhadap korban Anwar Hidayat, dan tersangka atas nama P. Tbin RL, Desa Kebur Kecamatan Merapi barat.
Kejadian bermula ketika tersangka sedang asik bermain Game Online di Handphone bersama korban, dan adik korban tiba-tiba tersangka berteriak ada yang ingin membunuhnya.
Lalu tersangka menyuruh korban dan adiknya untuk meninggalkan tempat mereka bermain game online. Namun korban dan adiknya tidak mau menuruti kehendak tersangka, tiba-tiba tersangka keluar rumah dengan membawa Sajam jenis parang dan langsung di layangkan kepada korban secara membabi buta.
Melihat ada yang janggal dilakukan tersangka, adik tersangka mengatakan apa yang kau lakukan dan langsung mendorong tersangka hingga jatuh, mendapat dorongan tersangka kemudian menyerang adiknya namun gagal.
Korban sendiri tewas di tempat akibat mengalami luka cukup serius terkena benda tajam di sekujur tubuhnya.
Mendapat laporan dari warga setempat kejadian, anggota Polsek Merapi Barat bersama unit Reskrim Polsek Barat di Pimpin Kanit Reskrim IPDA RENDY LAWINZKY PELAWI S.Tr.K Bersama 9 anggota mendatangi TKP.
Saat hendak diamankan, tersangka menyerang salah satu anggota dan mengalami luka robek di bagian tubuh. Mendapatkan perlawanan dari tersangka anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan korban dengan timah panas di kakinya yang sebelumnya telah diberi tindakan peringatan sebayak tiga kali.
Tersangka kemudian diamankan di Polsek Merapi kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana untuk mempertanggung jawabkan atas tindakannya. (Rilis Humas Polres)