ODOL yang melanggar Mulai di Tindak

LAHAT,Lahatindeenden.com – Bertempat di UPPKB merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriyanto SH.MH, melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yg berada di jalan raya lintas merapi.

Himbauan terhadap sopir ODOL, dan pengusahaTransportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR, Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan , serta mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Polres lahat melalui Satlantas akan menindak berupa pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL, jika masih dilakukan oleh sopir dan Transportir setelah tidak menghiraukan himbauan hal ini agar pemilik kendaraan Ekpedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadsp sopir maupun pengguna jalan lainya.

Hasil dari sosialisasi, penyuluhan serta penindakan terhadap sopir, pemilik ekpedisi dan kendaraan Odol berupa 6 penilangan dan membongkar muatan dan di pindah muatkan kedalam mobil yg lebih kecil, serta15 teguran terhadap sopir ODOL. (Rilis Humas Polres)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *