LAHAT,Lahatindependen – Kejaksaan Negeri Lahat, bersama Forkopimda kembali memusnahkan puluhan barang bukti kasus pidana umum sepanjang tahun 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), di halaman Kejaksaan Negeri Lahat. Selasa (13/12/23).
Dalam pemusnahan tersebut terdapat Narkoba jenis Ganja kering sebanyak 12,13,018 Gram dan, Sabu (Metamfetamina) 373,362 gram.
Selain itu, sebanyak 41 butir amunisi aktif dan satu pucuk senjata api rakit Laras panjang, pakaian, sajam serta barang bukti lainnya turut dimusnahkan.
Kejari Lahat Toto Roedianto S.sos SH, mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagian dari penegakan hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kami sebagai eksekutor telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah Inkrah,” Terangnya.
Lebih jauh,Toto Roedianto mengatakan, dalam hal ini paling banyak kasus yang di tangani adalah kasus Narkoba. Perlu peran serta dari kita semua dan seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi perlu adanya kerja sama antar lembaga, disini,” Ujarnya. (D03)