Oleh; Arwinadi
Dalam pesta Demokrasi Pemilihan Umum, opini publik memegang peran penting dalam menentukan siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin. Dalam era digital seperti sekarang, media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat dalam membentuk opini dan isu perkembangan politik saat ini.
Oleh karena itu, peran media sosial dalam memengaruhi opini publik terhadap Pemilu 2024 menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, serta Tiktok sekarang telah menjadi platform komunikasi utama bagi masyarakat saat ini.
Pihak penyelenggara seperti KPU juga berdampak akan tinggi rendahnya partisipasi masyarakat ikut dalam partisipasi pemilihan umum (Pemilu) dapat dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya, ialah peran Media sosial dalam penyebaran informasi terkait Pemilu.
Peran Media sosial sangat penting terutama dalam informasi kepada masyarakat. Hal tersebut tentunya juga akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu.
Walaupun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023, sepertinya parpol serta para bakal calon kandidat tidak akan menunggu hingga waktu tersebut untuk mendekati pemilih.
Apalagi, KPU dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk mempersingkat masa kampanye Pemilu menjadi hanya 75 hari, dari durasi sebelumnya yang mencapai lima bulan.
Ini keputusan tepat, karena jadwal kampanye Pemilu yang terlalu panjang memang tidak menjamin kualitas Pemilu menjadi lebih baik. Sebaliknya, lamanya masa kampanye justru bisa berdampak pada ketegangan berkepanjangan antara kubu-kubu pendukung masing-masing kandidat.
Dengan demikian, sudah dimulai dari sekarang, dan media sosial ditengarai menjadi medan tempur sekaligus senjata ampuh untuk menggaet pemilih, terutama pemilih yang aktif menggunakan medsos.
Tidak heran, ini karena media sosial bisa menjadi sangat efektif dan efisien bagi para politikus dan partainya mengingat singkatnya masa kampanye. Bahkan, saat ini sejumlah politisi mulai aktif dan makin intens menggunakan media sosial sebagai platform komunikasi dengan masyarakat.
Setidaknya ada tiga hal mengapa media sosial jadi tempat yang tepat untuk berkampanye:
1, Mendapatkan banyak massa tanpa terjun ke lapangan.
2, Mengurangi ongkos politik.
3, Meningkatkan kualitas kampanye dengan menonjolkan sisi pendidikan politik.
Masa kampanye yang singkat menjadi momen bagi para calon presiden (capres), calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik yang akan berkontestasi dalam Pemilu tahun depan untuk memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, terutama media sosial, sebagai wahana utama dalam berkomunikasi dengan calon pemilih mereka.
Terlebih lagi, milenial dan generasi saat ini yang aktif menggunakan media sosial akan menguasai 40% sampai 50% total pemilih 2024 nanti, dan salah satu karakteristik yang paling mencolok adalah menguasai berbagai teknologi informasi dan sangat intens dengan aktivitas media sosial.
Jadi, para kontestan politik beserta tim pemenangnya masing-masing untuk Pemilu 2024 agaknya sudah harus mulai menyusun strategi pemanfaatan media sosial sebagai strategi utama kampanye mereka, karena selain cukup efektif juga dinilai dapat menggaet pemilih tanpa harus aktif turun kelapangan. (**)