Bandar Narkoba Pumu Diamanakan Polisi

LAHAT,Lahatindepndent.com,- Asmawi (44) warga desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung sakti Pumu Kabupaten Lahat, harus berurusan dengan hukum atas dugaan kepemilikan Narkonika.Tidak tanggung tanggung 10,6 gram Paket Shabu dan 1,7 Kg Ganja Serta 13 Paket kecil daun Kering Ganja yang mencapai berat 100 gram.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH, menyanpaikan, pelaku berhasil di amankan di kediamannya.

“Berdasarkan dari laporan tersebut dan Lidik anggota kita di TKP di rumah tersangka pelaku pada Minggu,9 April 2023 sekira jam 20.00 wib,” Terang AKP M Romi.

Untuk barang bukti sendiri yang berhasil amankam 4 paket sedang shabu dengan berat brutto 2,2 gram,50 paket kecil shabu brutto 8.4 gram, dan 2 paket besar daun kering jenis Ganja dengan berat brutto 1,7 kilo gram,serta 13 paket kecil daun kering terbungkus kertas koran yang diduga ganja dengan dengan berat brutto 100 gram.

” Untuk barang bukti sabu sendiri yang berhasil diamankan 10.6 Gram sedangkan ganja sendiri yang berhasil kita amankan sebanyak 1,7 Kg dan 13 Paket kecil daun kering yang di duga ganja seberat 100 gram,”Pungkas Kasat Resnarkoba.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini semua barang bukti beserta pelaku telah dimankan ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita bawa langsung ke Mapolres Lahat guna pengembangan lebih lanjut dan untuk tersangka sendiri kita tetapkan sebagai pengedar ,” Tutup AKP M Romi SH.,MM. (Rilis/D03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *